Hartati di Peras Bupati Buol

Written By chaello on Selasa, 31 Juli 2012 | 14.46

 


Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya Poo berkukuh tidak menyuap Bupati Buol Amran Batalipu senilai Rp 3 miliar. Pengacara Hartati, Patra M. Zen, menyebutkan kliennya memberi duit Rp 1 miliar karena diperas Amran, bukan terkait penerbitan hak guna usaha perusahaan sawit Hartati.Namun, saat ditanya bukti apa yang bisa menunjukkan Hartati tidak menyuap melainkan diperas, Patra belum mau mengungkapkannya. Ia hanya menjelaskan, seusai proses tangkap tangan KPK terhadap Yani, Hartati langsung melakukan audit keuangan internal. "Ternyata enggak ada uang sebanyak itu (Rp 3 miliar)," ujar dia.Di tempat terpisah pengacara Amran, Amat Entedaim, membantah keterangan kubu Hartati. Menurut dia, justru sejak awal sudah jelas perkara kliennya adalah penyuapan. Sebab, Yani, sebelum tertangkap tangan KPK 26 Juni lalu, dua kali berupaya menemui Amran. "Kan aneh. Masak yang diperas nyari orang yang mau meras? Tudingan itu tak masuk akal," kata dia saat dikonfirmasi.Meski demikian, Amat menilai wajar kubu Hartati melakukan pembelaan diri dengan menyebutkan duit tersebut adalah hasil pemerasan. Yang dia sayangkan adalah tuduhan Amran melakukan perbuatan tersebut tanpa bukti.Hari ini, Hartati kembali diperiksa penyidik dalam kasus suap penerbitan HGU. Ini kedua kalinya Hartati diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya di PT Hardaya, Gondo Sudjono, tersangka pemberi suap. Dia membawa serta bundelan dokumen. "Saya ingin berikan penjelasan sejelas-jelasnya yang kemarin belum cukup," ujar Hartati.
 Sumber : yahoo.com

0 komentar:

Posting Komentar